Jumat, 10 Desember 2010

Pencemaran Udara


Pencemaran Udara
 Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka udara dikatakan telah tercemar
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak memenuhi fungsinya.
Sumber Pencemar Udara

Telah disadari bersama, kualitas udara saat ini telah menjadi persoalan global, karena. Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan. Namun udara telah tercemar akibat aktivitas manusia dan proses alam. Meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri telah  menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar kini kering dan kotor. Hal ini bila tidak segera ditanggulangi, perubahan tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, kehidupan hewan serta tumbuhan
Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah, misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung berapi, debu meteorit dan pancaran garam dari laut ; juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya akibat aktivitas transportasi, industri, pembuangan sampah, baik akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan rumah tangga.
Terdapat 2 jenis pencemar  yaitu sebagai berikut :
1.      Zat pencemar primer
Yaitu, zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut bersal dari komponen udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam udara, misalnya timbal.
2.       Zat pencemar sekunder
Yaitu, zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
a.      Sumber alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
b.      Sumber buatan manusia.
Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan berikut :
ü    Pembakaran
Seperti: pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit (pasir halus), dan gas (CO dan NO).
ü    Proses peleburan
Seperti: proses peleburan baja, pembuatan soda,semen, keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkannya antara lain adalah debu, uap dan gas-gas.
ü    Pertambangan dan penggalian
Seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
ü    Proses pengolahan dan pemanasan
Seperti pada proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama asap, debu, dan bau.
ü    Pembuangan limbah
Seperti: limbah industri dan limbah rumah tangga. Pencemarannya terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatama adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
ü    Proses kimia
Seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas
ü    Proses pembangunan
Seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
ü    Proses percobaan atom atau nuklir.
Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Jenis Bahan Pencemar Udara
Ada beberapa bahan pencemar udara yang sering ditemukan di kota-kota. Dilihat dari ciri fisik, bahan pencemar dapat berupa :
1.       Partikel
Seperti: debu, aerosol, timah hitam
2.      Gas
3.      Energi
Seperti: suhu dan kebisingan
Sumber:
Soedomo, Pencemaran Udara, Kumpulan Karya Ilmiah, Institut Teknologi Bandung, 2000.
Wardhana, Dampak Pencemaran Lingkungan, 2001

Oleh:
Rizka Febriyanti (08303244025)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar